KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat, terpilih sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas priode 2019-2024 dalam Musyawarah Daerah (Musda) I DAD di aula Kantor Bappeda Kuala Kapuas, Senin (15/5/2019).
Musda DAD Kapuas digelar dalam rangka membahas tentang penyempurnaan kembali kepengurusan DAD Kapuas periode 2019-2024 mengingat Ketua terpilih hasil Musda DAD tanggal 21 Juli Tahun 2018 Talinting E Toepak mengundurkan diri.
Ketua DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam sambutan tertulis dibacakan Tuty Dau menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Talinting E Toepak yang telah mengabdikan diri sebagai ketua DAD Kabupaten Kapuas di masa yang telah lalu.
Kedepan dia berharap dengan kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas terpilih yang baru nantinya beserta dengan seluruh demang se Kabupaten Kapuas agar dapat menjadi bagian organisasi dayak yang berperan aktif dalam menyuarakan penghormatan terhada kemajemukan dan perbedaan yang ada didalam masyarakat.
“Serta benar benar berjuang untuk melestarikan keberadaan adat dayak dan sekaligus menjadikan adat dayak sebagai kearifan local yang dapat memperkaya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” harapnya Agustiar dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada kepengurusan DAD Kabupaten Kapuas yang lama dibawah kepemimpinan Talinting E Toepak atas jasa dan pengabdiannya yang telah banyak memberikan kontribusi baik kepada masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas. (is)
Discussion about this post