KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap III di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah akan dihelat pada 13 Juli 2019 mendatang. Pilkades dilaksanakan di 13 desa di 7 kecamatan di Kapuas.
Kepala Bidang Pemerintahan Kelurahan/Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kapuas, Kertidipora, mengatakan, dari 13 desa yang melaksanakan Pilkades, ada 3 desa diantaranya yang bakal calonnya lebih dari 5 orang.
Ketiga desa itu yakni Desa Sei Tatas dan Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak serta Desa Sei Lunuk Kecamatan Bataguh. Karena bakal calonnya lebih dari 5 orang maka dilakukanlah seleksi.
“Tiga desa itu bakal calonnya lebih dari lima orang, maka hari ini mereka (para balon kades) dilakukan seleksi oleh panitia Pilkades dari desa itu sendiri dan kita Dinas PMD membantu memfasilitasi desa,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis (20/6/2019).
Adapun untuk tahapan Pilkades. Kertidipora menerangkan bahwa saat ini masih tahapan penjaringan bakal calon untuk selanjutnya dilakukan penetapan calon kades. “Sekarang tahapannya penjaringan bakal calon,” ucapnya.
“Dalam Pilkades ini jumlah calonnya minimal dua orang dan maksimal lima orang. Kalau bakal calonnya lebih dari lima orang dilakukan seleksi, untuk kemudian mengikuti tahapan selanjutnya penetapan calon kades,” tambah Kertidipora.
Ditanya soal kendala persiapan Pilkades. Kertidipora mengatakan, untuk kendala hanya terkait komunikasi dengan panitia desa, lantaran ketiadaan jaringan telekomunikasi khususnya desa di wilayah bagian hulu Kapuas. (is)
Discussion about this post