KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupatem Kapuas, Kalimantan Tengah menyambut baik upaya mengurangan sampah yang dilakukan Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas PUPRPKP Kapuas.
Salah satu upaya dilakukan adalah dengan mensosialisaikan pembatasan sampah yang dilaksanakan baru-baru ini di Kantor Kecamatan Selat dan dihadiri para ketua RT, lurah dan tokoh masyarakat.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena bagaimana pun yang namanya Kecamatan Selat ini kan merupakan kota, yang menurut kami adalah penghasil sampah terbesar di Kabupaten Kapuas,” kata Camat Selat, Nor Rahman, Jumat (16/8/2019).
Dia berharap dengan adanya sosialisasi tentang pembatasan sampah ini peserta yang hadir tidak hanya mendapatkan informasi tetapi mereka juga bisa menyebarluaskan kepada masyarakat lainnya terkait dengan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah.
Sedangkan terkait dengan rencana pembentukan kelompok masyarakat pengelola persampahan. Nor Rahman berharap agar dalam waktu dekat kelompok ini bisa segera terbentuk baik di kelurahan maupun RT.
“Cuma masyarakat memang masih menghajatkan adanya dukungan dari pemerintah, dalam hal ini sarananya seperti bak sampah dan kendaraan roda tiga untuk angkutan sampah,” ujarnya.
“Mudah-mudahan ini nanti bisa dipenuhi dalam rangka kita mengurangi sampah, karena sampah sudah diproses atau dipilah dan juga mungkin bisa mendatangkan usaha produktif. Jadi, kami apresiasi kepada Dinas PUPR yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” pungkas Nor Rahman. (is)