KALAMANTHANA, Buntok – TL (30) terduduk di depan teras sebuah rumah. Dia dikelilingi aparat kepolisian berpakaian sipil. Dia tak berkutik karena polisi kemudian menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Begitulah drama penangkapan pria yang diketahui berdomisili di Desa Aeai, Kecamatan Karau Kuala itu di Gang Tahuman, Jalan Padat Karya, Buntok Kota, Barito Selatan, Sabtu (24/8) malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Penangkapan terhadap TL dilakukan Unit Rekrim Polsek Kecamatan Dusun Selatan bersama dengan Buser Polres Barito Selatan. TL menambah panjang daftar pemain narkoba, khususnya sabu-sabu, yang diringkus Polsek Dusun Selatan.
Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Selatan, Ipda Abi Karsa, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu sabu.
“Kami amankan semalam itu sekitaran Jalan Padat Karya, Buntok Kota,” sebut Abi Karsa kepada KALAMANTHANA, Minggu (25/8/2019).
Pihaknya, sebut Abi Karsa, mengamankan TL karena memiliki satu paket sabu-sabu. Penangkapan dilakukan saat TL berada di Gang Tahuman, Jalan Padat Karya.
“Tersangka TL kemudian dibawa petugas ke Sentra Pelayanan Polsek Dusun Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. (fik)