KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 yang semula dijadwalkan Kamis (19/9/1/2019), ditunda.
Menurut Ketua Sementara DPRD Kapuas, Algrin Gasan, ditundanya pelantikan unsur pimpinan definitif DPRD Kapuas dikarenakan belum keluarnya surat keputusan dari Gubernur Kalteng.
“Ditunda karena SK dari gubernur belum keluar,” ujarnya kepada KALAMANTHANA usai memimpin rapat revisi jadwal kegiatan dewan di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas Rabu (18/9/2019).
Berdasarkan hasil rapat revisi jadwal kegiatan DPRD Kapuas, disepakati bahwa rapat paripurna pelantikan unsur pimpinan dewan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2019. “Kita jadwalkan kembali pada tanggal 27 September nanti,” kata Algrin.
Disingung soal pembahasan KUA-PPAS APBD 2020, legislator asal Partai Golkar ini, mengungkapkan bahwa untuk pembahasan KUA-PPAS masih menunggu pimpinan definitif DPRD. “Selain itu juga menunggu dokumen KUA-PPAS masuk dari pemerintah daerah,” terang Algrin. (is)
Discussion about this post