KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Aparat Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, meringkus tiga pemain sabu-sabu asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, di Jalan Houling PT Adaro Indonesia di Kecamatan Banua Lima.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kapolsek Benua Lima Ipda Didik Hariyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Benar kita sudah amalkan tiga orang pemain satu asal HSU pada Rabu sekitar jam 02.30 WIB di jalan Houling PT Adaro Indonesia, tepatnya di KM 42,” ucap Didik, Kamis (19/09/2019).
Ketiga tersangka yang diamankan adalah AB alias A, AM alias A dan RA alias I, dengan barang bukti narkotik golongan I jenis sabu-sabu dua paket dengan berat kotor 0,90 gram.
Penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki di wilayah jalan Haoling PT Adaro Indonesia Km 42 Kecamatan Benua Lima akan melakukan transaksi sabu-sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polsek Benua Lima, yang dipimpin langsung Kapolsek Didik Hariyanto, langsung menuju tempat yang diinformasikan. Sesampainya di tempat tersebut anggota langsung melakukan pengintaian.
Selanjutnya, sambung Didik, sekitar jam 02.30 WIB, pihaknya melihat terlapor, sesuai dengan ciri-ciri yang telah didapat dan langsung melakukan penggeledahan badan serta terhadap sarana atau tempat-tempat tertutup lainnya.
Kemudian pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat di sekitar, ditemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang disimpan di bawah kursi depan penumpang dan satu paket lainnya di tempat sabuk pengaman mobil yang digunakan.
Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti 2 paket sabu-sabu,1 buah pipet kaca, 1 buah kotak rokok merek up warna biru, 1 buah Handphone Merek Redmi warna hitam, uang tunai Rp. 695.000,- dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna Putih No Pol KH 1249 TA, dibawa ke Polsek benua Lima guna proses lebih lanjut, pangkas Didik. (afa)
Discussion about this post