KALAMANTHANA, Muara Teweh – Seorang kepala desa di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, diadukan sejumlah warganya atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
Tak tanggung-tanggung, DD dan ADD yang diduga diselewengkan itu dari tiga tahun anggaran, yakni tahun 2017, 2018, dan 2019. Empat warganya akan mengadukan sang kepala desa kepada penegak hukum dan pihak lainnya.
Dua dari empat warga selaku pengadu, yakni Bernandes dan Edy Sudarmi menggelar jumpa pers terkait pengaduan tersebut, di Muara Teweh, Jumat (25/10/2019). “Kami mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dan penyelewengan uang desa,” ujar Bernandus di hadapan wartawan.
Pengaduan warga terhadap kades tersebut antara lain tentang indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam mengangkat pengurus Bumdes tanpa melalui musyawarah desa, intervensi pembelian truk untuk usaha Bumdes, dan tak ada laporan pertanggungjawaban keuangan desa tahun 2017.
Poin kedua, ujar Bernandes, mencakup sinyalemen penyelewengan penggunaan dana operasional BPD tahun 2017, pembangunan gedung PAUD yang menelan dana Rp552,5 juta, dan pembelian truk Bumdes secara kredit yang menguras anggaran desa pada tahun 2018. “Kami sudah membuat laporan tertulis dan akan diantarkan ke Seksi Pidsus Kejari Barut, Senin depan,” ujar dia.
Camat Teweh Timur Sudiyono saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan laporan tertulis seputar pengaduan dimaksud dari masyarakat. Tetapi Camat tak membantah bahwa pernah ada masalah antara kades dan BPD. Masalah ini telah diselesaikan melalui Inspektorat Kabupaten Barut.
“Kalau masalah dengan BPD sudah diselesaikan oleh Inspektorat dengan melibatkan kedua pihak. Saya belum dapat laporan kalau ada masalah yang lain lagi,” sebut Sudiyono kepada KALAMANTHANA, Jumat siang.
Hingga berita ini diturunkan, kepala desa tersebut belum bisa didengar keterangannya. Dua kali dikontak ke nomor hpnya tidak diangkat, meski sudah terhubung. Begitu pula pertanyaan yang diajukan via sms tak dijawab. (mel)
Discussion about this post