KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, menggelar bimbingan teknis penguatan kelembagaan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pulpis.
Selain menggelar bimtek, kegiatan yang mendatangkan tim penilaian dari tingkat provinsi juga melakukan penilaian terhadap kesiapan kelembagaan di lingkup Pemkab Pulpis.
Kegiatan yang digelar di aula Bappedalitbang Pulpis mulai 13-15 November 2019 itu dibuka langsung oleh Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Saripudin didampingi narasumber dari Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini sangat penting dalam memetakan kelembagaan yang ada di Pemkab Pulpis. Diharapkan semua peserta dapat berperan aktif dalam kegiatan ini,” ucap Saripudin.
Kegiatan sendiri bertujuan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pengertian terhadapan pembinaan dan pengendalian perangkat daerah di wilayah Pulpis.
Saripudin mengungkapkan dari puluhan perangkat daerah yang ada di Pulpis beberapa di antaranya berkemungkinan bakal ada yang dilebur dan dihapus.
Ini merupakan imbas Peraturan Pemerintah (PP) 72 tahun 2019 tentang penyesuaian perangkat daerah terhadap organisasi. Apalagi jika skor kelambagaan itu rendah dan kurang berkontribusi dalam pembangunan maka kelambagaan tersebut akan dihilangkan.
“Dari kegiatan ini nantinya akan dinilai skor masing-masing perangkat daerah. Yang skornya rendah dan kurang berkontribusi dalam pembangunan maka kelambagaan tersebut kemungkinan akan dirampingkan,” kata Saripudin. (ben)
Discussion about this post