Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pindah Ibu Kota ke Kalimantan Timur Bukan Urusan Proyek

29 November 2019 - 16:05
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta menuju Kalimantan Timur bukan merupakan perkara sepele.

“Ini bukan proyek. Orang kadang bilangnya itu This is a big project and a lot of opportunity, tapi saya kira nggak begitu,” katanya dalam acara Lokakarya Penerapan Omnibus Law dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemindahan Ibu Kota Negara di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Suharso menuturkan ada yang lebih penting dari sekedar pandangan orang tentang besarnya proyek dan kesempatan bisnis, yaitu sejarah terbentuknya DKI Jakarta yang saat ini telah berusia 492 tahun.

“Semua itu ikutannya (proyek dan kesempatan bisnis), tetapi yang terpenting adalah kita memindahkan ibu kota negara yang tentu akan kita kenang 100 hingga 400 tahun yang akan datang,” ujar Suharso Monoarfa.

Ia melanjutkan pemindahan ibu kota negara juga tidak hanya sekedar memindahkan status ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, melainkan juga memindahkan lembaga legislatif yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

“DPR RI juga pindah jadi gedung itu yang indah sekali, gedung kura-kura salah satu arsitek Indonesia yang hebat dan diakui dunia,” ujar Suharso Monoarfa.

Menurutnya, gedung-gedung yang megah dan indah di Jakarta menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk bisa membangun hal serupa, bahkan lebih baik di wilayah ibu kota negara yang baru.

“Jadi tantangannya kalau kita mau bangun kembali gedung itu harus jauh lebih baik dan lebih cantik lagi. Kan itu tantangannya,” ujar Suharso Monoarfa.

Sementara itu Suharso mengatakan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemindahan ibu kota negara adalah dengan memastikan kedudukan legal untuk ibu kota negara sehingga jelas.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat Kalimatan, Selatan, dan Kalimantan Timur karena menyangkut batas-batas wilayah.

“Modal pertama yang harus kita pastikan adalah kedudukan legalnya. Saya bukan ahli hukum tapi sekali-sekali ngerjain UU biar enggak dikerjain UU,” kata Suharso Monoarfa.

Setelah itu pemerintah perlu membentuk undang-undang tentang pembentukan tata negara di Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara serta merevisi UU lain seperti terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) serta UU Pemerintahan DKI Jakarta.

“Jadi banyak sekali UU yang harus diubah atau setidaknya disinkronisasikan jadi satu UU ibu kota negara. Kita itu sekali jalan memperbaiki berbagai UU,” ujarnya.

Ia pun mengatakan pihaknya telah merombak 43 regulasi dalam rangka menyiapkan landasan hukum bagi pembangunan ibu kota negara melalui metode Omnibus Law, sehingga diharapkan mampu memperlancar proses pemindahan ibu kota yang akan dimulai pada 2024.

“Presiden mengingatkan kita bahwa 2024 harus sudah dilakukan pemindahan inti pemerintahan sehingga landasan hukumnya harus dilakukan salah satu dilakukannya Omnibus Law,” ujar Suharso Monoarfa. (ik)

Tags: ibu kota barukutai kartanegarapenajam paser utarasuharso monoarfa
SendShare113Tweet71Pin25

BERITA TERKAIT

DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Gali Potensi Wisata Baru

DPRD Dorong Pemkot Palangka Raya Gali Potensi Wisata Baru

5 Juli 2025 - 11:30
RAPIMPURNAS KNPI 2025: Pemuda Katolik Siap Kawal Masa Depan Bangsa

RAPIMPURNAS KNPI 2025: Pemuda Katolik Siap Kawal Masa Depan Bangsa

5 Juli 2025 - 09:43
Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

4 Juli 2025 - 18:45
Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Next Post
Bappedalitbang Minta SOPD Pulang Pisau Bergerak Cepat di Tahun 2020

Bappedalitbang Minta SOPD Pulang Pisau Bergerak Cepat di Tahun 2020

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID