KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan informasi publik tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menduduki peringkat kelima badan publik pemerintah dengan kualifikasi menuju informatif di Kalimantan Tengah ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Pulang Pisau, Moh. Insyafi, mengatakan itu usai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (3/12).
“Alhamdulilah berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan informasi publik tahun 2019, Pulpis menduduki peringkat kelima badan publik pemerintah dengan kualifikasi menuju informatif di Kalimantan Tengah,” ucapnya, Rabu (4/12/2019).
Menurutnya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, pihaknya selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau mengajak kepada semua PPID Pembantu disemua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk mengaktifkan peran di masing-masing instansi.
Selain itu, Insyafi juga meminta kepada semua PPID Pembantu juga menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publiknya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, dan Daftar Informasi Publik (DIP) harus ditetapkan dan dimutakhirkan minimal 6 bulan sekali.
“Kalau semua sudah berperan aktif, peringkat kita akan naik. Kami juga meminta kepada semua PPID Pembantu untak menyediakan dan mengumumkan informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publiknya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, dan Daftar Informasi Publik (DIP) harus ditetapkan dan dimutakhirkan minimal 6 bulan sekali,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi PPID ini bukan hanya sebatas memberikan peringkat terbaik, namun yang terpenting adalah menjaga konsistensi dalam pengelolaan dan penyajian informasi publik di PPID nya masing-masing.
“Saya mengajak kepada semua PPID untuk membenahi pengelolaan PPID untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (app)
Discussion about this post