KALAMANTHANA, Muara Teweh – Di hadapan penyidik Polres Barito Utara, Norman buka-bukaan untuk membantah laporan orang tua Putri (bukan nama sebenarnya). Dia mengaku hanya mencabuli Putri dua kali, bukan sampai delapan kali.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Utara, Norman (20) menyatakan dirinya hanya dua kali melakukan perbuatan bejat itu. Dia pun menunjukkan lokasi di mana dia mencabuli Putri.
Salah satu lokasi yang dia sebut adalah sebuah barak sewaan di Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Barito Utara. Guna memastikan tindak kriminal ini, polisi langsung menggelar olah TKP. Norman diperintahkan reka ulang ulah bejatnya di dalam kamar barak.
Dalam olah TKP terlihat Norman dan Putri berbaring dalam kamar. Lalu pelaku memasukkan jari ke alat vital korban dan mencabuli korban. Usai berbuat cabul, pelaku memandikan korban di dapur.
Kemudian, TKP kedua berada di lantai II Pertokoan Barito Permai. Pelaku dan korban duduk di kursi, kemudian pelaku memasukkan tangan ke alat kemaluan korban dan mencabuli korban. Usai beraksi, tersangka mengajak korban ke lantai dasar untuk membeli es.
Pria berprofesi buruh lepas ini ditangkap oleh jajaran Polres Barut di Jalan Sengaji Hilir, depan Pasar Pendopo Selasa (1/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Dia dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kristanto Situmeang membenarkan pada 16 Desember 2019, ada orang tua melaporkan tentang anaknya yang berusia 4,5 tahun dicabuli orang.
Perbuatan bejat Norman terungkap setelah sang korban mengadu kepada orang tuanya. Putri mengaku sudah berulangkali digagahi Norman.
“Korban mengadu kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka Norman. Setelah pengembangan dan pencarian, kita tangkap pelaku Selasa malam,” kata Kristanto di Muara Teweh, Jumat (3/1/2019) siang. (mel)
Discussion about this post