KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, secara resmi menyerahkan 44 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur di Tamiang Layang, Senin (6/1/2020).
Penyerahan DPA diberikan secara simbolis kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala Badan Pendapatan Daerah serta Camat Benua Lima
“Dengan diserahkannya DPA ini, diharapkean semua OPD yang ada agar segera melaksanakan kegiatan administrasi dan pembangunan di daerah ini. Jangan jangan menunda-nunda pekerjaan yang telah direncanakan,” pesan Ampera dalam sambutannya.
Bupati Barito Timur itu mengatakan dengan tidak menunda-nunda pekerjaan yang telah direncanakan, diharapkan pelaksanaan anggaran tahun 2020 dapat terserap 100 persen. Dengan demikian, target pembangunan pun tercapai 100 persen pula.
Ditambahkan dia, dirinya berharap para kepala OPD dapat bekerja secara hati-hati dan proporsional sehingga tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran. “Dengan begitu, anggaran yang ada akan tempat sarasan dan tepat guna,” imbuhnya.
Sementara itu Sekda Kabupaten Barito Timur Eskop dalam laporannya mengaskan penyerahan DPA ini harus dimaknai sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat dipergunakan secara hati-hati, cepat dan tepat sasaran.
Sedangkan Plt Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Misnohartaku, menyatakan penyerahan DPA tahun ini sengaja lebih awal dilaksanakan sehingga proses pelaksanaan anggaran pun dilaksanakan sedini mungkin sehingga realisasi serapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Acara penyerahan DPA yang dipimpin oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas ini dihadiri oleh Wabup Habib Said Abdul Saleh, Sekda Eskop, para Asisten Setda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se Barito Timur ini berjalan dengan aman dan lancar. (tin)
Discussion about this post