Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 6 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Tanah Komplek Pemakaman Berkurang, Komisi I DPRD Kotim Sidak Lapangan

6 Februari 2020 - 18:38
0

KALAMANTHANA, Sampit – Tanah kuburan milik lima agama yang terdiri dari agama Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Khongucu di jalan Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang luasnya mencapai puluhan hektar diduga dikuasai pihak lain.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum perkumpulan Bakti Sosial Sopianoor SH MH kepada Ketua Komisi I dan anggota saat meninjau langsung ke lokasi lahan Pemakaman di Jalan Jendral Sudirman KM 6, Kamis (5/2/2020). Ikut juga mendampingi kuasa hukum yaitu tokoh tionghoa Sampit.

Kepada wartawan Ketua komisi I DPRD Kotim Agus Suryantara mengatakan, permasalahan ini sebenarnya sudah sejak lama namun rupanya Pemerintah Daerah Kotim belum serius menyelesaikannya.

“Padahal tim dari pemkab beberapa waktu lalu sudah cek dilapangan namun belum juga ada penyelesaian,” jelasnya.

Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan ini , pada saat melakukan sidak langsung ke lokasi sesuai apa yang disampaikan oleh sejumlah tokoh dari lintas agama tersebut benar adanya lahan kuburan terutama milik tionghoa dan agama Hindu itu luasannya berkurang lantaran di klaim oleh Pihak ketiga.

“Saya hari ini memanggil semua pihak dilintas agama terutama pihak kuasa hukum dan pemerintah daerah juga pihak ketiga yang mengklaim lahan ini untuk melakukan rapat dengar pendapat guna mencari solusinya,” ujarnya.

Sementara hal senada juga diungkapkan anggota komisi I Rimbun ST menurutnya, dalam hal ini Pemkab harus tegas terhadap pihak yang mengklaim lahan tersebut.

” Mengingat itu adalah lahan masih milik aset daerah dulu pembebasannya mengunakan uang negara dan di peruntukan untuk lahan kuburan di lima agama di Kotim,”ungkapnya.

“Jika saya perhatikan masalah ini bisa berakibat fatal , karena akan membawa ke masalah hukum.Jika tidak segera diselesaikan , saya akan kawal dan bawa ke ranah hukum. Saya siap untuk mengawal kasus ini,”tukasnya.

Sementara itu Sopianoor SH.MH Selaku kuasa hukum masyarakat mengatakan, pihaknya sudah memegang MOU terutama makam cina dulu yang dipindahkan dari Terminal Patih Rumbih dan Timezone ditukar guling oleh Pemkab, namun pada perjalanannya kenapa justru di lahana pemakaman ada dikuasai oleh devoloper perumahan PT. Betang.

“Saya aneh saja kenapa lahan yang seharusnya milik pemakaman warga tionghoa , sesuai dengan MOU tukar guling dari tanah pemakaman Terminal Patih Rumbih dan Timezone 11,3 hektar diklaim pihak ketiga,” jelasnya.

Padahal sangat jelas legalitasnya tahun 1987 ijin lokasi dan disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional tahun 1991 bahkan sudah terbit peta tematiknya oleh BPN tapi batas-batas di lokasi lahan hilang ada yang mencabut dan membuangnya.

” Petanya lengkap sejak tahun 1987 dan jika terus dibiarkan berlarut-larut tanah pemakamam yayasan Perkumpulan sosial Karya Bakti warga Tiongha akan habis, kemungkin satu – dua tahun lahan pemakaman ini akan habis,”pungkasnya.(Joe)

Tags: agus suryantaradprd kotimrimbun
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

Penambangan Emas Ilegal Rugikan Lingkungan, DPRD Kotim Bakal Turun Tangan

2 Juli 2025 - 19:11
Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

1 Juli 2025 - 19:19
Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

Ratusan Tambang Emas Ilegal di Mentaya Hulu Masih Beroperasi, Aparat Dinilai Lamban

30 Juni 2025 - 14:11
Next Post
Bupati Barsel Hadiri Rakornas Karhutla di Istana Negara

Bupati Barsel Hadiri Rakornas Karhutla di Istana Negara

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID