KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mendesak jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) untuk segera menyetujui rencana pembangunan rumah sakit (RS) tipe A di Bumi Tambun Bungai.
Menurut Kepala Dinkes Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul, keberadaan fasilitas RS tipe A ini perlu secepatnya direalisasikan demi optimalnya layanan kesehatan bagi masyarakat.
Berbicara di sela audiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, di Palangka Raya, Senin (2/3/2020), Suyuti menyebut, jika pembangunan RS tipe A ini terwujud, maka layanan kesehatan terhadap masyarakat bisa lebih optimal.
Salah satu tujuan pembangunan RS tipe A ini, kata Suyuti, yakni meminimalisir jumlah pasien yang harus dirujuk ke daerah lain lantaran belum memadainya fasilitas medis di Kalteng.
“Misalnya masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. Saat dirujuk, tentu tetap memerlukan biaya ekstra. Hal itu bisa diatasi jika RS tipe A ada,” katanya.
Dia berharap, semua pihak harus menyikapi rencana pembangunan itu dengan positif dan penuh optimisme. Sebab, keberadaan RS tipe A ini menyangkut kepentingan masyarakat Kalteng 50-60 tahun ke depan dan akan menjadi rujukan bagi masyarakat daerah luar.
Lebih lanjut dijelaskan Kadinkes, rencana tersebut terus berproses dan diupayakan agar akhir 2020 mendatang sudah bisa memasuki tahap transaksi. Saat ini pihaknya masih menunggu persetujuan dari DPRD Kalteng.
“Saat ini baru tahap penyampaian dan nanti akan keluar surat pernyataan tapi terlebih dulu harus diparipurnakan. Sebelum rapat paripurna, mereka akan bahas dan melakukan rapat komisi,” katanya.
Nantinya keputusan rapat paripurna tentang persetujuan dari DPRD akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu barulah Mendagri mengeluarkan persetujuan.
Ditambahkannya, total kebutuhan dana yang diperlukan baik untuk pembangunan fisik dan lainnya diperkirakan sekitar Rp 1,54 triliun. (sar)