KALAMANTHANA, Pontianak – Aparat kepolisian sedikit demi sedikit mulai mengungkap misteri di balik kematian TN, remaja berusia 16 tahun, yang ditemukan tak bernyawa di semak-semak di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Ada dugaan, dia jadi korban pemerkosaan saat sudah tak bernyawa.
TN ditemukan warga dalam keadaan sudah tak bernyawa di semak-semak. Gadis itu diketahui hendak datang ke resepsi pernikahan di tempat saudaranya. Rencananya, ia akan menjadi pagar ayu di pernikahan tersebut.
Namun malang nasibnya, ia diduga menjadi korban pembunuhan dan mayat gadis itu dibuang di semak-semak. Peristiwa ini terjadi di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (29/3/2020) siang.
TN diketahui hendak pergi ke rumah pamannya, Si Hen yang menggelar pernikahan itu sekitar pukul 07.00 WIB. Kecurigaan warga mulai muncul ketika hingga siang TN tak kunjung sampai ke lokasi pernikahan yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumahnya.
Warga kemudian dihebohkan saat gadis itu ditemukan di semak-semak dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pihak keluarga mencarinya dan sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris dan korban sudah tidak bernyawa lagi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara pada Senin (30/3).
Polisi menduga, gadis asal Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak itu tewas dibunuh saat dalam perjalanan menuju tempat saudaranya. “Diduga menjadi korban pembunuhan,” ujar Idris Bakara.
Idris mengatakan bahwa korban dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB dari lokasi kejadian. “Dengan disaksikan perwakilan keluarga korban, Sekdes, anggota Polsek Ngabang, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum,” jelasnya.
Tak tinggal diam dengan adanya dugaan kasus pembunuhan itu, polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku pembunuhan gadis tersebut. Tidak sampai 1×24 jam setelah mayat ditemukan, pelaku berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Landak yang dibackup Jatanras Polresta Pontianak.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro mengatakan pihaknya mengamankan satu orang yang diduga pelaku. “Sudah ditangkap, pelakunya satu orang. Ditangkap di wilayah Pontianak,” ujar Ade Kuncoro.
Idris Bakara mengatakan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka di Kota Pontianak, Senin (30/3) siang. Idris menyatakan, tersangka pelaku dalam pembunuhan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Namun demikian, tersangka yang berinisial UI (23) mengakui apa yang dilakukannya terhadap korban. Kepada aparat kepolisian, UI mengaku menghabisi korban sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat itu korban hendak pergi ke acara pamannya yang mengadakan hajatan pernikahan,” kata Kasat Reskrim menyampaikan pengakuan tersangka.
Tersangka sudah mengintai korban, karena tahu saat akan pergi melewati tempat tinggalnya. Situasi yang masih sepi membuat UI melancarkan aksinya.
Dilansir Tribunnews, kepada polisi UI mengaku sempat menyetubuhi TN, setelah gadis remaja itu meninggal. “(Korban) lalu diikuti dan dihabisi di tengah hutan. Setelah meninggal baru disetubuhi. Begitu pengakuan dari tersangka,” kata Idris Bakara.
Tersangka UI berasal dari Pontianak. Dia baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam. Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya, UI disuruh kerja di wilayah Pak Mayam agar berubah. (ik)