KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Memasuki bulan Ramadan selain untuk menunaikan ibadah suci, juga dimanfaatkan sebagian orang untuk mengais rejeki. Salah satunya pedagang pasar ramadan untuk menjual hidangan buka puasa.
Untuk tetap membuka peluang usaha para pedagang pasar ramadan atau yang biasa disebut pasar wadai itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis), Kalimantan Tengah tidak melarang mereka berjualan dengan catatan para pedagang mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengungkapkan saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait apakah akan membangun fasilitas tempat berjualan yakni pasar wadai atau tidak. Sebab di tengah pandemi virus corona ditakutkan penyebarannya semakin sulit dikendalikan.
“Intinya kami tidak melarang mereka berjualan. Tapi untuk Pasar Ramadan kami masih belum berani memastikan. Mengingat jika disiapkan fasilitas tempat berjualan seperti pasar ramadan ini tentu akan menjadi salah satu lokasi berkumpulnya orang banyak. Jadi ini cukup rawan,” kata Bupati Pulpis Edy Pratowo.
Menurutnya pihaknya tidak melarang masyarakat yang ingin berjualan aneka makanan selama bulah suci ramadan. Tapi nanti mungkin akan dicek oleh petugas kesehatan khusus terkait penerapan protokol tentang pencegahan penyebaran virus corona.
“Jadi bukan hanya makanannya yang akan diperiksa. Tetapi pedagangnya juga akan diminta untuk mematuhi protokol pencegahan virus corona seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari bersentuhan langsung,” ucapnya.
Edy mengharapkan pedagang atau masyarakat pada umumnya diminta memahami kondisi wilayah saat ini. Karena penyebaran virus corona ini sangat cepat dan siapapun bisa terkena. “Saya memahami masyarakat mencari nafkah. Saya sama sekali tidak melarang itu. Saya hanya menegaskan ketika masyarakat bekerja patuhi protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19,” tutupnya.(app)
Discussion about this post