KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas, mengusulkan rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertaham dibeberapa tempat di Bartim.
“Usulan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara bertahap ini dimaksudkan, untuk memutus mata rantai Penularan Virus Corona (COVID-19) di Bumi Jari Janang Kalalawah itu,” kata Bupati Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin (13/4/2020).
Menurut Bupati Ampera, PSBB ini akan diberlakukan secara bertahap yang dimulai di wilayah kota yakni Kelurahan Tamiang Layang meliputi beberapa desa sekitar seperti Jaweten, Kelurahan Ampah dan Kelurahan Taniran dan Desa Banyu Landas, serta Desa Bentot dan Bambulung.
Ditambahkan dia, PSBB ini tidak serta merta bisa dilaksanakan sebelum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Tengah, terlebih untuk pemberlakukan PSBB ini memerlukan kajian dan perencaan matang terutama penyediaan kebutuhan pangan dan lauk pauk.
Dikatakan dia, jika pada saatnya PSBB ini diterapkan maka diperlukan kerjasama antara semua elemen masyarakat termasuk dukungan TNI – Polri, artinya PSBB itu mesti dipersiapkan dengan matang sehingga tidak menimbulkan polemik dan permasalahan baru.
Saat ini, Lanjut Bupati Ampera pihak Pemerintah Kabupaten Barito Timur saat ini tengah mendata warga yang disebutkan di atas sebagai sasaran penerima bantuan, dan saat ini telah dipersiapkan Anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) insentif daerah Rp4,5 miliar.
Bupati Ampera, kembali menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dan atauran yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tetap berada dirumah serta mengurangi aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah. (tin)