KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dalam rangka memastikan yang diusulkan untuk calon penerima Bantusn Sosial (Bansos) dampak Covid-19 tidak ganda, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi menyesuaikan data.
“Karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak kami harus melakukan pemilahan data usulan bansos yang sudah masuk sesuai kreteria dan sumber pendanan bansos itu sendiri,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Rusdianor melalui Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit di Tamiang Layang, Selasa (21/4/2020).
Menurut Santai, pemilihan data usulan bansos tersebut supaya bansos penanganan COVID-19 berdasarkan berkeadilan, efektif dan tepat sasaran ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ditambahkan dia, semua jenis bansos ada kriteria masing-masing yang harus dipenuhi oleh calon KPM penerima bansos seperti nama jelas, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu keluarga ( KK), alamat lengkap dan data penunjang lain.
Adapun teknis pemilihan data adalah misalnya apabila keluarga tersebut sudah terdaftar di penerima bansos pusat seperti PKH, BPNT atau BST, maka keluarga tersebut tidak boleh dimasukan lagi ke usulan bansos lain seperti bansos Covid Pemprov Kalteng atau BLT Dana Desa,.
Khusus untuk Bansos Covid-19, sasarannya adalah keluarga miskin, rentan miskin, tidak mampu yang kehilangan mata pencaharian, rentan sakit serta keluarga terdampak Covid 19 lainnya yang terdapat dalam DTKS maupun non DTKS.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat yang benar memenuhi kriteria bansos jika belum terdata agar pro aktif melapor kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atau Pemdes/Kelurahan setempat untuk didata dan dilakukan verifikasi,” ujarnya.
Sekedar diketahui untuk saat ini ada beberapa jenis bansos penanganan COVID-19 dari Pemerintah yakni PKH, BPNT dan BST yang bersumber dari Kemensos, ada pula Bansos COVID-19 Pemprov Kalteng, Bansos VOVID-19 Pemkab Barito Timur serta Bansos BLT dari Dana Desa.
Pada kesempatan itu, Kata Santai Nyawit, Kepala Dinas Sosial H Rusdianor juga menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dan atauran yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan tetap berada dirumah serta mengurangi aktivitas diluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah. (tin)
Discussion about this post