KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2020 , Senin (27/4/2020), dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, tersebut dilakukan secara video conference (Vidcon) yang juga diikuti oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.
Selain menyampaikan rekomendasi LKPJ, dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kapuas masing-masing daerah pemilihan dan penyampaian laporan hasil kerja DPRD Kapuas.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini antara eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih atas kerja samanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ben Brahim.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ditemui usai rapat paripurna mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut pihaknya sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Kabupaten Kapuas. (is)
Discussion about this post