KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke 4 masa persidangan II tahun sidang 2020 , Senin (27/4/2020), dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kapuas tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, tersebut dilakukan secara video conference (Vidcon) yang juga diikuti oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat.
Selain menyampaikan rekomendasi LKPJ, dalam rapat paripurna tersebut juga sekaligus disampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kapuas masing-masing daerah pemilihan dan penyampaian laporan hasil kerja DPRD Kapuas.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini antara eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih atas kerja samanya. Kami pun akan tetap berusaha untuk mengakomodir dan melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Ben Brahim.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, ditemui usai rapat paripurna mengatakan, dalam rapat paripurna tersebut pihaknya sekaligus menutup masa persidangan II dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2020 DPRD Kabupaten Kapuas. (is)