KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Masyarakat Kapuas di perkotaan saat ini apabila keluar rumah diwajibkan menggunakan masker, apalagi bagi warga yang berniat belanja kebutuhan rumah tangga di pasar tradisional.
“Kita apresiasi atas sikap tegas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas dengan melakukan pencegahan di pintu masuk pasar tradisional bagi warga yang tidak menggunakan masker,” kata anggota DPRD Kapuas, Sri Umi Daryatun, kepada wartawan di Kuala Kapuas, Jumat (8/5/2020).
Namun, lanjut legislator dari PKS ini, agar lebih baik lagi apabila petugas juga menyiapkan masker, dan apabila ditemukan ada warga yang berniat belanja masuk areal pasar tradisional tidak menggunakan masker langsung diberikan.
“Dari situ maka selama pandemi ini masyarakat akan terbiasa menggunakan masker apabila keluar rumah apalagi berniat belanja ke pasar” jelas Sri Umi Daryatun.
Pemberlakuan wajib menggunakan masker bagi warga yang belanja di pasar mengingat lingkungan pasar memang rawan terpaparnya virus covid-19. Setidaknya, dengan menggunakan masker warga mampu mencegah penyebaran virus covid.
” Sepulang dari pasar hendaknya warga langsung mencuci tangan dan mengganti pakaian sesuai dengan protokol penangan covid,” pungkas Sri Umi. (is)
Discussion about this post