Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Mengejutkan, Tersangka Baru Kasus Aborsi Pasar Panas Ternyata ASN di Benua Lima

4 Agustus 2020 - 22:32
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang  –  Seorang pria berinisial PCS jadi tersangka baru kasus aborsi di Pasar Panas, Kecamatan Taniran, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Siapakah dia?

PCS adalah pacar dari MS, wanita yang melakukan aborsi di Pasar Panas tersebut. Dia mulai ditahan di penyidik Satuan Reskrim Polres Barito Timur sejak Senin (3/8) lalu.

Selain sebagai kekasih MS yang merupakan tenaga honorer, yang mengejutkan adalah fakta bahwa PCS adalah aparatur sipil negara (ASN). Dia diketahui sebagai ASN di Kecamatan Benua Lima, Barito Timur.

Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang ketika dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020) melalui Kasat Reskrim Iptu Ecky Prawira membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan  terhadap PCS.

Baca Juga: Tersangka Kasus Aborsi Pasar Panas Bertambah, Pacar MS Langsung Ditahan Poilisi

Ecky Prawira mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang cukup, pihaknya sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“PCS ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Alat bukti tersebut diduga kuat mengarah pada keterlibatan dirinya dalam kasus aborsi,” katanya.

Dengan demikian, dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan penyidik, semuanya berkaitan dengan lembaga pemerintahan. Seperti diketahui, MHK (56) juga seorang ASN yang berprofesi sebagai bidan di Puskesmas Benya Lima yang melakukan praktik aborsi. Sedangkan MS (30) yang menggunakan jasanya adalah seorang tenaga honorer.

MS sendiri sebelumnya mengaku dirinya merasa terjebak berhubungan dengan PCS. Sebab, sebelumnya PCS pernah berjanji menjalin hubungan yang benar.

Tapi, setelah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus aborsi karena menggugurkan anak yang dia kandung, MS kehilangan kontak dengan PCS. Sang pria langsung memblokir nomor telepon selulernya.

MS juga menuding PCS tak bertanggung jawab. Dirinya pernah meminta PCS agar bertanggung jawab membiayai hidup selama dirinya ditahan.

“Pernah juga dipertemukan dengan PCS oleh penyidik dari kepolisian, dengan harapan bisa mempertanggungjawabkan biaya saya selama ditahan. Namun PCS tidak mau dan beralasan tidak mau dikuras,” bebernya.

MS menuturkan dirinya memiliki hubungan istimewa sejak bulan Agustus hingga Desember 2019. Setelah itu hubungan mereka kurang harmonis sebab sering bertengkar. MS sendiri baru pada Februari mengetahui dirinya berbadan dua dan menyampaikan kepada PCS pada 4 Februari 2020. (tin)

Tags: aborsibenua limapasar lamapcs
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

Gandeng TNI dan Satpol PP, BPPRD Sisir Pajak Kafe, Hotel, dan THM

19 Juni 2025 - 13:17
DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

DPRD Minta Tambahan Jalur Prestasi di PPDB dan Perbaikan Informasi untuk Orang Tua

19 Juni 2025 - 11:46
Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

Pemkab Kapuas Segera Tata Terminal Banama, Disiapkan Jadi Terminal Sekaligus Rest Area

19 Juni 2025 - 11:17
Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

Pemkot Palangka Raya Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan

19 Juni 2025 - 11:10
Next Post
Diskusi Santai dengan Relawan Sosial, Gubernur Sugianto Dengarkan Masukan dari SLRT dan RT

Diskusi Santai dengan Relawan Sosial, Gubernur Sugianto Dengarkan Masukan dari SLRT dan RT

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID