KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Petugas operator dan petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan pelayanan publik, Kamis (6/8/2020).
Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di aula Kantor Bappeda Kapuas itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kapuas, H M Nafiah Ibnor. Digelarnya Bimtek ini dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas petugas operator dan petugas pelayanan untuk bekerja secara profesional dan terampil.
Wakil Bupati Kapuas Nafiah Ibnor dalam sambutannya mengatakan, perbaikan publik pada instansi pemerintah sangat berimplementasi terhadap tingkat kepercayaan kepada pemerintah.
“Perbaikan pelayanan mutlak diperlukan agar pandangan buruk masyarakat kepada pemerintah dapat diperbaiki, dengan kualitas pelayanan publik semakin baik, kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik,” katanya.
Lanjut Nafiah, hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
“Tentunya juga kewajiban setiap unsur penyelenggara pelayanan publik termasuk petugas operator dan petugas pelayanan pada Dinas Disdukcapil yang dilatih hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Ruseni, berharap dengan dilaksanakannya Bimtek ini dapat mendorong meningkatnya hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB pada tahun 2019.
“Tahun lalu kita mendapatkan nilai 3,98 atau kategori B (baik). Semoga kedepan kita mendapat kategori nilai A atau dengan kategori pelayanan prima,” harap Ruseni. (is)
Discussion about this post