KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pria berinisial E (24) menghabisi nyawa tetangganya sendiri, Lidam (46) di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara. Selain karena dendam, benarkah E juga di bawah pengaruh narkoba?
Informasi itu menyeruak di tengah kasus pembunuhan atau penganiayaan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain yang menghebohkan Barito Utara, Kalimantan Selatan itu. Ada dugaan, E belum hilang dari pengaruh narkoba.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara, AKBP Kristanto Situmeang, Jumat (7/8/2020) menunjukkan sinyal kebenaran informasi itu. Dia menyatakan kemungkinan tersangka masih berada dalam pengaruh sabu-sabu. Sebab, sehari sebelumnya, E diduga nyabu.
Baca Juga: Habisi Nyawa Tetangganya di Desa Trinsing, Begini Pengakuan Tersangka E
Sebelumnya, penyebab aksi bengis E itu disebut-sebut karena dendam. Peristiwa pembunuhan ini terjadi Jumat, sekitar pukul 08.30 WIB di depan rumah korban Lidam. Diawali tersangka E mengamuk-ngamuk di depan rumah korban, Lidam.
Bak preman bernyawa ganda, tersangka membawa sebilah badik. Melihat ada orang mengamuk di depan rumahnya, Lidam tak tinggal diam. Ia mengambil sebilah kayu dan memukulkan kayu tersebut ke arah tangan tersangka E yang sedang memegang sebilah badik.
Mungkin saking nafsunya memukul, Lidam hilang keseimbangan dan terjatuh. Kesempatan ini direspon secara cepat oleh E dengan menghujamkan badik tepat ke bagian tengah dada korban. (mel)
Discussion about this post