KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Sedang asyik di rumah karaoke, JS alias Joko (38) tak sadar berada di bawah incaran petugas. Ketika diringkus polisi, pria asal Muara Teweh, Barito Utara itu, tak berkutik.
Apa salah JS? Dia diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Polisi pun membawanya karena mengantongi bukti yang meyakinkan.
Penangkapan terhadap JS dilakukan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya. JS ditangkap pada Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: TO Sabu asal Muara Teweh Ini Akhirnya Dibekuk di Murung Raya
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara HK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Winarmoko membenarkan, pelaku ditangkap di Jalan Houling Km 04, PT AKT Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang sudah meresahkan masyarakat. Selama ini, diketahui JS bekerja sebagai tukang kayu di blok Desa Baloi.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku. “Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku sedang berada di rumah karaoke. Kami melakukan konsolidasi dan penyergapan,” ucap Bagus yang langsung memimpin penangkapan Joko. (mel)