KALAMANTHANA, Sampit – Tokoh masyarakat Desa Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kalimantan Timur, sekaligus anggota Koperasi Keruing Citra Lestari, Untung, membantah dirinya memberi pernyataan terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut lahan hutan tanaman rakyat (HTR).
Melalui telepon selulernya, Sabtu (29/8/2020), Untung mengungkapkan dirinya tidak pernah merasa berkomentar di media dan tidak tahu-menahu terhadap persoalan HTR yang dimaksud tersebut.
“Saya ingin mengklarifikasi berkaitan dengan komentar yang ada di media belum lama ini. Saya merasa tidak ada berkomentar masalah itu. Itu komentar Forkab yakni Pak Shohibul Hidayah. Jadi saya dan Pak Amer minta untuk diklarifikasi soal ini agar tidak menjadi pertanyaan dan sorotan di masyarakat Ubar,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Police Line Lahan HTR Milik Koperasi Keruing Citra Lestari, Ada Apa?
Sementara itu Ketua DPC PKB Kotawaringin Timur Shohibul Hidayah dikonfirmasi hal ini juga menjelaskan bahwa berita yang ada merupakan berita rilis dari pihak Front Aksi Masyarakat Selamatkan Borneo (Forkab).
“Tidak masalah kalau memang seperti itu, nanti kita akan tetap lanjutkan berkaitan dengan permasalahan ini,” ungkap Shohibul. (drm)
Discussion about this post