KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Sejumlah 45 desa terancam gagal menggelar Pilkades Serentak 2021 di Pulang Pisau. Desa mana saja?
Terancamnya Pilkades Serentak di 45 desa itu terjadi karena persoalan anggaran. Sampai sekarang, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, belum ada kejelasan soal anggaran penyelenggaraan pilkades.
Ia mengungkapkan desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades di 2021 ini, tersebar di tujuh Kecamatan di Pulang Pisau. Di Kecamatan Banama Tingang, misalnya, terdapat 14 desa, yakni Desa Manen Paduran, Manen Kaleka, Lawang Uru, Harung, Hanua, Tambak, Kasali Baru, Pahawan, Goha, Bawan, Tumbang Terusan, Pandawei, Tangkahen dan Pangi.
Baca Juga: Wah…Pilkades Serentak 2021 di Pulang Pisau Bakal Tertunda Lagi?
Selanjutnya Kecamatan Kahayan Tengah terdapat dua desa, yakni Desa Tanjung Sagalang dan Petuk Liti. Lalu, Kecamatan Jabiren Raya ada empat desa, yakni Desa Henda, Simpur, Pilang dan Tanjung Taruna.
“Kecamatan Maliku terdapat enam desa, yakni Tahai Jaya, Wonoagung, Kanamit Barat, Garantung, Badirih dan Kanit. Kecamatan Pandih Batu ada sembilan desa, yaitu Desa Talio, Pangkoh Hilir, Pangkoh Hulu, Kantan Muara, Talio Muara,.Talio Hulu, Pangkoh Sari, dan Kantan Dalam,” ungkapnya.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Kuala terdapat tujuh desa, yakni Desa Cemantan, Papauyu II Sei Barunai, Papuyu 1 Sei Pasanan, Bahaur Hilir, Bahaur Tengah, Bahaur Hulu dan Papuyu III Sei Pudak. (asp)
Discussion about this post