KALAMANTHANA, Ketapang – Terbukti, banyak tenaga kerja asing (TKA) asal China yang selonong boy bekerja di Indonesia. Di Ketapang, Kalimantan Barat, terdapat 61 orang yang bekerja di perusahaan pertambangan emas tanpa melapor ke Imigrasi.
Ke-61 orang itu adalah bagian dari TKA China yang harus meninggalkan lokasinya bekerja setelah didemo warga setempat. Total ada 125 TKA China yang bekerja di perusahaan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang.
Ke-61 orang itu, menurut Dandim 1203/Ketapang, Letkol Kavaleri Suntara Wisnu, kini dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Ketapang. Pemindahan dilakukan karena adanya aksi unjuk rasa warga.
“Berdasarkan pendataan kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ketapang terhadap TKA karyawan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Desa Pemuatan Jaya, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pasca-aksi unjuk rasa ahli waris dan pemilik lahan, terdapat 61 TKA yang belum terlapor di kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Ketapang,” kata Suntara seperti dilansir detikcom, Sabtu (3/10/2020).
Suntara mengatakan 61 TKA China tersebut tidak memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap. Mereka dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Kalbar pada Jumat (2/10) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Berdasarkan informasi dari Kasubsi Lalintuskim Imigrasi Ketapang bahwa 61 orang TKA tanpa dokumen lengkap tersebut akan dipindahkan ke Rumah Detensi imigrasi Kalimantan Barat yang beralamat di Jalan Adi Sucipto Km 16 Arang Limbung, Sungai Raya, Kuburaya, Kalimantan Barat,” tambahnya.
Sementara itu, 64 TKA China yang memiliki dokumen yang lengkap masih berada di hotel. Rencananya mereka akan dikembalikan ke perusahaan.
“Adapun 64 orang TKA WNA yang mempunyai dokumen keimigrasian lengkap masih berada di Hotel Aston Ketapang dan rencana akan dikembalikan ke perusahaan tambang emas PT SRM,” katanya. (ik)
Discussion about this post