KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Upaya penanganan stunting dilakukan Pemkab Kapuas salah satunya dengan menyiapkan fasilitas sanitasi layak di beberapa desa yang menjadi locus penanganan stunting.
Penyiapan sanitasi layak dilakukan melalui beberapa sumber pembiayaan, salah satunya melalui dana alokasi khusus (DAK) Dinas PUPRPKP Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas Franco B Dehan sangat mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Kapuas dalam pencegahan stunting melalui menyiapan fasilitas sanitasi layak di beberapa desa.
“Tentu saya dukung sekali karena keberadaan sanitasi layak selain untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan, juga upaya untuk menekan tingginya angka stunting,” katanya di Kuala Kapuas, Minggu (25/10/2020).
Pembangunan fasilitas sanitasi layak melalui DAK Dinas PUPRPKP Kapuas dilakukan di 36 desa di Kabupaten Kapuas.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kapuas, Jonnie, mengatakan, saat ini sudah 20 desa yang progres pembangunan sanitasinya mencapai 70 sampai 80 persen.
Sedangkan 16 desa lainnya saat ini masih menunggu kedatangan tangki septik HDPE yang masih dalam perjalanan. Untuk pembangunan sanitasinya dilakukan langsung oleh masyarakat.
Adapun jumlah keseluruhan tangki septik untuk pembangunan fasilitas sanitasi layak di 36 desa di Kapuas, sebanyak kurang lebih 2.300 unit.
“Dari jumlah itu, yang sudah kita gelontorkan ke desa kurang lebih sebanyak 1.500 unit tangki septik,” pungkas Jonnie. (is)