KALAMANTHANA, Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 menyayangkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sukamara di Kalimantan Tengah yang kini masuk zona merah. Satgas menilai ini terjadi karena kelengahan.
Kotawaringin Timur dan Sukamara termasuk di antara 19 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona oranye. Alih-alih berpindah jadi zona kuning, kini keduanya malah masuk zona merah.
“Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, maka kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Dan ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Ini menunjukkan pemerintah daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
Selain Kotawaringin Timur dan Sukamara, 17 daerah lainnya adalah Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.
Wiku menjelaskan pekan ini terjadi peningkatan signifikan daerah zona merah, yakni wilayah berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Dari semula 19 kabupaten/kota kini menjadi 27 kabupaten/kota. Sedangkan zona oranye (risiko sedang) menurun dari 371 menjadi 370 kabupaten/kota.
Pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota dari sebelumnya 104 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota. Dan zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota.
Menurut Wiku, perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik. “Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye,” katanya.
Ia menyayangkan hal ini bisa terjadi. Dan daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Karena perpindahan zona ke arah yaang lebih berisiko harusnya dapat dihindari. Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan). Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan.
“Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya, serta pelayanan pasien dapat dilakukan lebih dini dan meningkatkan peluang untuk sembuh. Ingat penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Wiku. (ik)