KALAMANTHANA, Sampit- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawarimngin Timur H.Sanidin S,Ag ,Meminta kepada pemerintah daerah agar lebih serius dalam memperhatikan Desa- desa yang tertinggal di daerah ini. Hal ini menurutnya perlu dilakukan agar program pembangunan seimbang dengan peningkatan SDM maupun dukungan fasilitas penunjang di sektor ekonomi masyarakat.
“Mengingat sejauh ini kendala kemajuan di desa-desa tersebut yakni belum terealisasinya transportasi jalan darat. Sedangkan sejak tahun 2015 lalu, berdasarkan SK Gubernur Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Timur hanya memiliki sedikitnya 6 desa tertinggal, tetapi setelah mendapat penetapan status dari Kemen PDT jumlah desa tertinggal justru bertambah menjadi 72 desa ditahun 2017 lalu, dan harapan kita di tahun 2020 akhir ini pemerintah daerah bisa membuat desa tertinggal ini menjadi maju dan tidak menyandang status tertinggal lagi,” ungkapnya Rabu (2/12/2020).
Disisi lain Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, dalam hal meningkatkan kemajuan desa tertinggal ini, harus diakui saat ini upaya tersebut belum bisa berjalan mulus khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, ini masih terdapat sedikitnya 72 desa yang mana sudah 3 tahun berturut-turut ini tentunya sudah ada perubahan status.
“Memang beberapa waktu lalu, pemda sudah membentuk tim khusus untuk menginventarisasi ulang seluruh desa yang ada di Kotim. Sehingga dari hasil inventarisasi tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah pusat untuk menetapkan status desa tertinggal di kotim ini. kita harapkan tim ini sudah bekerja dengan baik sehingga ditahun 2020 ini, tidak ada lagi desa yang tertinggal,” tandasnya.
Disisi lain menurutnya, desa tertinggal yang harus jadi perhatian ada 15 desa yang terisolasi jalan darat dari ibu kota kecamatan, sehingga menghambat aktivitas masyarakat, yang mana sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat desa itu sendiri.
“Tentunya hal ini disebabkan rumitnya geografis, yang menjadi kendala adalah status kawasan, nah ini mestinya harus segera di selesaikan, salah satunya yaitu dengan cara melakukan pelepasan kawasan hutan produksi tersebut dengan system pinjam pakai kawasan, dan mungkin saja melalui program Tora kemaren sudah cukup banyak perubahan, kita tinggal tunggu hasilnya,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post