KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur H.Sanidin S,Ag meminta agar pihak-pihak termasuk KPU, Bawaslu, dan juga tenaga kesehatan, atau tim Gugus Tugas, bahkan warga masyarakat yang nantinya siap melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti untuk menyiapkan sejak saat ini kelengkapan alat pelindung diri (APD) masing-masing.
“Alat pelindung diri ini penting untuk semuanya, terutama menyangkut penerapan protokol kesehatan dilapangan, pastinya wajib menggunakan Masker, mencuci tangan, atau membawa sanitizer bagi yang mampu, atau kelengkapan lainnya,” ungkapnya Jumat (4/12/2020).
Disisi lain Legislator Partai Gerindra ini mengharapkan agar dalam teknis penyelenggaraan pemilihan di tengah wabah pandemi Covid 19 ini, KPU secara teknis sudah menyiapkan berbagai bahan dilapangan, dengan meningkatkan koordinasi lintas instansi atau lembaga, termasuk Gugus Tugas.
“Tentunya kami di Komisi III juga akan turut memberikan solusi apabila ada kendala, kita berharap warga masyarakat juga jangan lalai terhadap Prokes, ini demi keselamatan semuanya, dan yang terpenting Pilkada berjalan lancar aman, kondusif, dan kita semua bisa mencegah klaster lokal Covid 19,” pungkasnya.
Legislator Senior ini juga menekankan, kedisplinan terhadap penerapan protokol kesehatan tentunya diperlukan, dan kebijakan dalam hal ini ada di tangan KPU selaku pelaksana teknis dilapangan.
“Harapan kita jangan sampai ada kendala-kendala yang dapat menggangu jalannya Pilkada tahun ini, dan harapan kami juga Tim Gugus Tugas turut berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 9 Desember 2020 nanti,” tutupnya.
Protokol Kesehatan/perubahan perilaku: mencuci tangan dengan air, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala, melaporkan diri (jujur) jika ada gejala dan berolahraga cukup. (sah)
Discussion about this post