KALAMANTHANA, Muara Teweh – Enam Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Utara menanggapi Rancangan Perda Pajak Daerah dan Susunan Perangkat Daerah, melalui pemandangan umum, Senin (5/4).
Rancangan Perda yang diajukan pemerintah tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda perubahan kedua atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Enam Fraksi DPRD yang menyerahkan pemandangan umumnya kepada pimpinan sidang paripurna Parmana Setiawan, yaitu F-Partai Demokrat, F-Partai Kebangkitan Bangsa, F-PDIP, F- Partai Persatuan Pembangunan, F-Partai Gerindra, dan F-Partai Amanat Rakyat Karya Sejahtera. Enam fraksi menyatakan siap membahas raperda tersebut.
“Setelah mencemati dan menyimak raperda tersebut, maka kami dari F-PDI Perjuangan siap membahas ke tahapan selanjutnya,” sebut juru bicara F-PDI Perjuangan Henny Rosgiaty Rusli.
Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara Permana Setiawan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Inriaty Karawaheni, kepala organisasi perangkat daerah, dan undangan lainnya.(mel)
Discussion about this post