KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jajaran komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Anggota Komisi II DPRD Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, hasil kunjungan kerja pihaknya tersebut banyak pelajaran berharga yang bisa diterapkan di Kabupaten Kapuas.
“Salah satunya sistem setoran pemungutan retribusi menggunakan aplikasi, tidak lagi manual. Itu untuk menghindari kebocoran pemungutan retribusi pasar,” kata Algrin Gasan di Kuala Kapuas, Kamis (29/4/2021)
Artinya, lanjut Algrin, antara setoran pedagang dengan setoran Dinas Perindag ke kas daerah sama tidak berubah.
“Karena sudah menggunakan sistem aplikasi permanen, tidak manual. Jadi, luar biasa sekali reribusi pasar di mereka di sana, baru triwulan 1 sudah tercapai target Rp 8 miliar,” ucap dia.
Ditambahkan Algrin, dengan adanya sistem tersebut tidak ada lagi para pedagang pasar menitip setoran retribusi ke petugas tapi langsung bayar di loket. (is)
Discussion about this post