KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama eksekutif melakukan pembahasan terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, (17/5/2021).
Rapat pembahasan 6 Raperda ini dilakukan oleh 3 panitia khusus Raperda dengan masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas terkait di Kantor DPRD Kapuas.
Pansus I sendiri rapat pembahasan dipimpin oleh oleh Ketua Pansus I Kunanto. Mereka membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana induk pembangunan pariwisata dan Raperda tentang pengelolaan kuangan daerah.
“Sesuai jadwal kita hari ini Pansus I dan SOPD terkait membahas Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata dan Raperda tentang pengelolaan keuangan faerah,” kata Kunanto disela rapat.
Sementara Pansus II bersama dinas terkait membahas Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan Raperda tentang pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Sedangkan Pansus III bersama dinas terkait juga melaksanakan pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik dan Raperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. (is)
Discussion about this post