KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan berharap agar pertokoan modern dapat berkontribusi dalam membangun daearah setempat dengan membayar pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kontribusi pelaku usaha toko modern sangat penting untuk pembangunan Kabupaten Kapuas melalui pajak dan retribusi untuk mendongkrak PAD,” kata Algrin di Kuala Kapuas, Selasa, (25/5/2021).
Untuk itu, ia meminta kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang memiliki kewenangan harus melihat kembali peraturan daerah yang sudah ada terkait pajak dan retribusi daerah yang menjadi dasarnya.
“Karena perkembangan toko modern di Kabupaten Kapuas saat berkembang semakin pesat sehingga perlu juga kontribusi mereka untuk membangun daerah ini,” ujar Algrin
Untuk menarik pajak dan retribusi, Pemkab Kapuas harus tegas melalui regulasi Perda maupun peraturan bupati (Perbup) yang sudah ada demi asas pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Algrin pun mengimbau kepada pemilik toko modern harus menyadari bahwa kewajibannya terhadap pajak dan retribusi untuk pembangunan di Kabupaten Kapuas, dimana mereka harus berkontribusi terutama yang sudah masuk dalam klasifikasi toko modern.
“Kita dari wakil rakyat akan mendorong mereka agar berpartisipasi dari sisi pajak dan retribusi yang disetor kepada Pemkab Kapuas untuk membangun Kabupaten Kapuas demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (is)
Discussion about this post