KALAMANTHANA, Puruk Cahu – PJ Kepala Desa Lakutan,Dura secara langsung menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 41 Kepala Keluarga,untuk bulan Januari sampai Mei 2021 sebesar Rp.300.000/bulan, Minggu (6/6/2021).
Penyerahan di Aula Gedung Pertemuan Kantor Desa Lakutan, dihadiri langsung Ketua BPD Lakutan,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,Pendamping Lokal Desa,Anggota BPD Desa Lakutan dan Perangkat Desa Lakutan.
Dura dalam sambutannya mengatakan, tanggal 6 Juni 2021 bertempat di Aula Kantor Desa Lakutan melaksanakan program penyerahan Bantuan Langsung Desa (BLT) selama 5 bulan yakni bulan Januari sampai Mei 2021, sebesar Rp.1.500.000.
“Untuk tahap pertama penyerahan BLT tahun ini hanya 5 bulan lamanya,dimana per bulannya itu Rp.300.000,jadi yang diserahkan pada hari ini setiap penerima BLT sebanyak 41 Kepala Keluarga itu sebesar Rp.1.500.000,” ujarnya.
Dura berharap kepada seluruh masyarakat Desa Lakutan yang menerima program Bantuan Langsung Tunai ini dapat mempergunakan dana yang ada dengan baik dan benar,sehingga program ini benar-benar bermanfaat bagi penerima program ini.
Pendamping Lokal Desa Lakutan, Arjiman menyampaikan bahwa program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lakutan ini memang sudah sesuai dengan aturan yang ada,oleh sebab itu dirinya berharap kepada seluruh masyarakat Desa Lakutan jangan sampai ada yang berfikiran buruk terkait program ini.
“Program BLT untuk Desa Lakutan itu setiap Kepala Keluarga yang menerima manfaat program ini setiap bulannya itu Rp.300.000,sehingga pada hari ini akan diserahkan kepada penerima manfaat sebesar Rp.1.500.000,” tandasnya. (dg)
Discussion about this post