KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pengusaha sarang burung walet di Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sepakat untuk membayar pajak walet.
Anggota DPRD Kapuas, Didi Hartoyo pun mengapresiasi para pengusaha sarang burung walet tersebut yang mau membayar pajak guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kapuas.
“Niat baik itu perlu kita apresiasi karena mau berkontribusi membangun daerah dengan membayar pajak sarang burung walet kapada pemerintah daerah,” katanya di Kuala Kapuas, Rabu (9/6/2021)
Didi juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas dan pemerintah kecamatan yang telah gencar mensosialisasikan Perda pajak walet kepada masyarakat.
“Kita sudah punya peraturan daerah (Perda) yang mengatur pembayaran pajak sarang burung walet dan pemerintah berusaha keras untuk mensosialisasikanya kepada masyarakat sehingga bisa efektif dan target PAD pun bisa tercapai. Ini tentu kita apresiasi,” ujarnya.
Legislator asal PDI Perjuangan dari Dapil wilayah Kapuas Ngaju itu pun juga mengajak warga Kabupaten Kapuas khususnya para pengusaha budidaya sarang burung walet untuk aktif membayar pajak hasil usaha waletnya.
“Karena uang pajak yang dibayar tersebut menjadi pendapatan asli daerah yang selanjutnya digunakan untuk pembangunan daerah yang kita cintai bersama ini,” pungkas Didi Hartoyo. (is)
Discussion about this post