KALAMANTHANA, Buntok – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan musnahkan sebanyak 114 buah rambu -rambu sungai yang terpasang di sepanjang daerah aliran sungai Barito, mulai dari Kecamatan Jenamas sampai Kecamatan Dusun Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Barsel Ir. Daud Danda, MM menjelaskan rambu sungai yang dimusnahkan pada hari Senin (26/7/2021) telah mengalami kerusakan sehingga harus di cabut dan di musnahkan.
“Rambu rambu yang di musnahkan ini merupakan hasil pengadaan tahun 2008 dan 2010, jadi telah lapuk termakan usia. Selain itu sebagian juga ada yang hilang terbawa air karena erosi,” jelas Daud Danda.
Selain kondisi rambu yang rusak, posisi rambu-rambu sungai tersebut juga,di akuinya sudah tidak sesuai dengan titik koordinat yang seharusnya.
Acara pemusnahan rambu -rambu sungai ini di laksanakan di halaman kantor Dishub Barsel dan di saksikan oleh Asisten 3, pihak Inspektorat dan BPKAD.
Setelah pemusnahan ini, pihak Dishub Barsel sudah berkoordinasi dengan UPTD Balai Transportasi Provinsi Kalimantan Tengah untuk pemasangan rambu sungai kembali.
“Untuk pengadaan rambu sungai yang baru sudah kita koordinasikan dengan UPTD Balai Transportasi Provinsi, jadi tahun ini akan ada pemasangan rambu sungai,” pungkas Kadishub Barsel ini (fik).
Discussion about this post