Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kotawaringin Timur

Bapemperda Harapkan Warga Tak Mampu Isolasi Mandiri di Bantu Oleh Pemerintah

30 Juli 2021 - 08:44
0
Darmawati

Darmawati

KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati meminta kepada pihak pemerintah daerah agar warga yang tidak mampu melakukan isolasi secara mandiri diberikan bantuan. Hal ini sejalan dengan aturan yang mana menurutnya telah diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) itu sendiri.

“Disini kita akan tekankan bahwa raperda Kotim Tentang prokes telah disetujui dan disepakati menjadi Perda dengan beberapa penyempurnaan, dan dalam konteks ini juga sudah jelas dan tegas didalam poin-poinnya terutama bagi masyarakat yang tidak mampu melakukan isolasi secara mandiri, ya harus di bantu oleh pemerintah daerah,” ungkapnya Jumat, (30/07/2021).

Politikus partai Golkar ini juga menjelaskan, dalam Perda tersebut ada tambahan 1 poin pada angka 17 yakni Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Produk Daerah. Sementara pada pasal 2 ada perubahan redaksi yaitu Perda ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam upaya penerapan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Catatan kami terkait pengaturan mengenai pokes ini dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktifitas secara aman dan tidak membahayakan keamanan atau kesehatan orang lain termasuk mereka secara individual. Tentunya semua itu dengan cermat kita jadikan landasan dan acuan hingga jadi produk hukum daerah,” tukasnya.

Sementarai itu Darmawati juga menjelaskan, dalam Pasal 3 tidak ada perubahan, sedangkan pasal 4 ada perubahan redaksi yaitu bupati berwenang membentuk Satgas penanganan Covid-19 di daerah, bupati melalui BPBD dan Satgas Covid-19 melakukan upaya penanganan protokol kesehatan.

“Penanganan Covid-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Satgas penanganan Covid-19. Pasal 5 ada tambahan 1 poin yaitu ayat 4, dalam hal RT tidak memberikan persetujuan secara tertulis sebagaimana dimaksud ayat (3) huruf B maka persetujuan dapat diberikan oleh Satgas ditingkat Desa/kelurahan,” tandasnya.

Dalam poin Pasal 6 hingga 9 tidak ada perubahan, pasal 10 ada perubahan redaksi pada ayat (1) dan tambahan 2 ayat yaitu ayat (4) dan ayat (5) yakni setiap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat melakukan isolasi mandiri wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas penanganan Covid-19 tingkat desa/kelurahan.(drm)

Tags: dprd kotim
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Temui Perwakilan Petani se-Kecamatan Ketapang, Ini Bakal Diperjuangkan SP Lumban Gaol

Temui Perwakilan Petani se-Kecamatan Ketapang, Ini Bakal Diperjuangkan SP Lumban Gaol

21 Februari 2025 - 20:47
Reses ke Desa Karang Sari, Ini Aspirasi Masyarakat kepada Hendra Sia

Reses ke Desa Karang Sari, Ini Aspirasi Masyarakat kepada Hendra Sia

18 Februari 2025 - 17:17
Komisi III DPRD Kotim Soroti Tenggelamnya Kapal Wisata Susur Sungai Mentaya, Setiap Tahun Dianggarkan Pemeliharaan Aset

Komisi III DPRD Kotim Soroti Tenggelamnya Kapal Wisata Susur Sungai Mentaya, Setiap Tahun Dianggarkan Pemeliharaan Aset

22 Januari 2025 - 10:23
Normalisasi Anak Sungai Dapat Cegah Banjir

Normalisasi Anak Sungai Dapat Cegah Banjir

21 November 2024 - 23:18
Next Post
Beri Semangat, Pemdes Kalamus Sambangi Warga yang Jalani Isolasi Mandiri

Beri Semangat, Pemdes Kalamus Sambangi Warga yang Jalani Isolasi Mandiri

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID