KALAMANTHANA, Muara Teweh – Desa Tapen Raya dan Desa Majangkan, di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, menyepakati titik temu batas desa, Senin (2/8/2021).
Kesepakatan tercapai setelah pertemuan kedua pihak di Balai Desa Majangkan. Sebelumnya, Pemdes Tapen Raya mengirimkan permohonan koordinat titik temu batas kedua desa.
Kepala Desa Tapen Raya Reding kepada Kalamanthana.id, Senin (2/8/2021) menyebutkan, hasil rapat dari dua pemdes telah ada titik temu batas dua desa. Ada empat titik yang telah ditetapkan.
“Pemdes Tapen Raya sangat berterima kasih dan mengapresiasi persetujuan pengajuan batas sesuai dengan koordinat yang dimohon, sekaligus berlanjut penandatanganan berita acara rapat,” kata Reding.
Adapun Kepala Desa Majangkan Suherto mengatakan, pihaknya bersama Pemdes Tapen Raya memiliki tanggung jawab mempercepat penyelesaian titik batas antardesa di Kecamatan Gunung Timang. “Kita kerjakan apa yang menjadi arahan dan atensi Pemkab Barito Utara, sehingga penyelenggaraan pemerintah di desa bisa berjalan baik, lancar, dan aman,” ucap Suherto.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Barut Bahrum P Girsang mengapresiasi penyelesaian tata batas Tapen Raya dengan Majangkan.
“Terima kasih buat camat dan kades serta pihak yang terkait atas penyelesaian batas ini. Ada beberapa penyelesaian batas desa yang sampai ke bagian pemerintahan, nantinya akan kita sisir kembali untuk batas yang masih bermasalah,” ujar Bahrum Girsang. (melkianus he)
Discussion about this post