KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Modika Latifah Munawarah memberikan apresiasi kepada pihak Bank Kalteng yang mana sudah memenuhi pemasukan untuk pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam konteks ini pihak Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dengan penambahan penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Kalteng ini.
“Kami fraksi PDI Perjuangan sepakat, berhubungan dengan perubahan kedua Perda nomor 6 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Bank Pembangunan Kalteng, yang mana kami lihat kontribusinya bagi daerah khususnya Kotawaringin Timur ini sangat nyata,” ungkap Modi, Senin (02/08/2021).
Bahkan Legislator yang masih berstatus lajang ini menjelaskan, Pemkab Kotim sendiri yang tak lain adalah salah satu pemegang saham pada PT Bank Pembangunan Kalteng, dalam hal penambahan atau pengurangan penyertaan modalnya harus ditetapkan terlebih dahulu melalui perda.
“Tentunya Perda itu sebagai pedoman dalam penyertaan modal oleh Pemda. Mengingat manfaat penambahan penyertaan modal pada Bank tersebut adalah menjadi sumber pendapatan daerah pada deviden yang bisa mengikat, sehingga dapat menjadi salah satu penunjang kemandirian pemda jangka panjang,” tegasnya.
Diketahui Bank tersebut mendapatkan suntikan dana hingga tahun 2024 untuk penyertaan modal dari Pemkab Kotim sekitar Rp 100 miliar sejak tahun 2010 silam. Penambahan penyertaan modal kepada Bank Kalteng disetujui DPRD setempat yang dituangkan dalam rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi Perda.
Sedangkan modal setor pemerintah Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 14 Juni 2021 yang sudah terealisasi sebesar Rp 61.845.000.000, untuk memenuhi modal setor sampai dengan 31 Desember 2024. Hal itu sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum pada 31 Desember 2024 memiliki modal inti paling sedikit Rp 3 triliun.
Bahkan hal itu juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Perseroan Terbatas Bank Kalteng pada 28 Mei 2021 tentang perubahan anggaran dasar Perseroan Terbatas Bank Kalteng.
Untuk memenuhi target capaian angka setor 100 miliar rupiah tersebut pemerintah daerah harus menambah modal setor sebesar Rp 38.305.000.000, sehingga total modal setor Pemerintah Kabupaten Kotim dari tahun 2010 sampai dengan 2024 nanti menjadi Rp100.150 miliar rupiah.(drm)
Discussion about this post