KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pembangunan di Kabupaten Seruyan melalui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi daerah.
Sumber retribusi daerah yang ada di Kabupaten Seruyan, salah satunya adalah pajak sarang walet. Namun menurut salah seorang anggota DPRD Seruyan, Hadinur, hingga saat ini pendapatan pajak walet masih belum maksimal. Untuk itu, mengharapkan kepada pemkab seruyan melalui dinas terkait untuk memkasimalkan pungutan pajak dari sarang walet.
“Pajak dari sarang walet harus dimaksimalkan, gedung walet yang ada di kabupaten seruyan sangat banyak sehingga bisa dijadikan sumber pendpatan asli daerah,” kata Hadinur, Senin (06/09/21).
Dia menambahkan, jika dinas terkait dituntut untuk mencari sumber sumber pendpatan asli daerah (PAD) yang salah satunya pajak sarang walet, agar setiap tahunnya bisa meningkat. Karena PAD tersebut merupakan sumber dana untuk bisa meningkatkan pembangunan di Kabupaten Seruyan.
“Pemkab seruyan harus bisa semaksimal mungkin untuk memungut pajak dari gedung sarang walet sesuai dengan aturan yang ada (perda) sehingga pembangunan dapt terus berjalan,” tegasnya. (Rasiyda)
Discussion about this post