KALAMANTHANA, Sampit – Proses belajar mengajar secara tatap muka terus mendapat dukungan dari jajaran legislatif. Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H.Suprianto Jumat (24/09/2021).
Dia menegaskan, selama kasus Penyebaran Covid-19 mengalami penurunan di Kabupaten Kotawaringin Timur maka proses ajar mengajar secara tatap muka bisa terus dilakukan dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang disiplin.
“Kenapa tidak, kalau untuk mendukung kami tentunya sangat mendukung, namun harus dicatat, proses pembelajaran tatap muka boleh dilakukan oleh seluruh sekolah di Kotim ini dengan syarat harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,”ungkapnya.
Legislator PKS ini juga menjelaskan, kebijakan yang dikeluarkan atau diambil oleh Dinas Pendidikan tersebut sudah barang tentu berdasarkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 seiring menurunnya kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini.
Bahkan legislator Dapil I ini juga mengungkapkan,sistem daring atau lewat online merupakan keadaan yang mendesak saja, sehingga wajib dilakukan. Namun apabila sudah memenuhi dan sesuai dengan ketentuan terkait protokol kesehatan, sistem tatap muka merupakan sistem pembelajaran yang paling efektif.
“Apalagi Dinas Pendidikan juga telah diinstruksikan untuk terus mengawasi dan mengevaluasi perkembangan pembelajaran tatap muka tersebut, kami rasa tidak masalah,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post