KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Panitia khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa (28/9/2021), melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Kalsel.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Darwandie dan diikuti Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dam Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra.
Kunjungan wakil rakyat Kapuas ke Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalsel dalam rangka kaji banding Raperda tentang penyelenggaraan pelayanan publik.
Kedatangan rombongan Pansus III DPRD Kapuas saat itu diterima oleh Asisten Pemerintahan Kota Banjarbaru, Fahkrudin.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan, Kota Banjarbaru merupakan right destination sebagai wadah pengayaan materi guna penyempurnaan dan tugas Pansus.
“Sehingga harapannya atas regulasi Raperda penyelenggaraan pelayanan publik benar-benar menghasilkan Perda yang memiliki payung hukum yang berkesesuaian,” kata Ardiansah.
“Kita mesti mampu menelaah dari informasi kajian yang kita himpun hari ini yang tentu saja kita sesuaikan dengan Raperda yang masih kita proses,” tambah Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Darwandie.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Banjarbaru, Fahkrudin menyebutkan, Kota Banjarbaru dengan kapasitas yang ada akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik.
“Dengan Perda No 12 tahun 2015, dirasa sudah mampu mendampingi perangkat Kota Banjarbaru terhadap pelayanan publik dalam rangka peningkatan PAD dan perijinan,” ujarnya.
Diakhir pertemuan, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Saputra mengatakan, dengan informasi yang diperoleh pihaknya, diharapkan menjadi referensi dan acuan.
“Shingga kita mampu meningkatkan kinerja perangkat Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam peningkatan PAD dan dalam kemudahan perijinan,” katanya.
Dalam kegiatan kaji banding tersebut, Pansus III DPRD Kapuas juga didampingi oleh Asisten II Setda Kapuas, Direktur RSUD, Plt Dinas PMPTSP, Plt Kepala Disdukcapil dan Dinas Kesehatan Kapuas. (is)
Discussion about this post