KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Provinsi Kalsel, Senin (4/10/2021).
Kedatangan rombongan disambut Ketua Komisi I DPRD Kapuas Bardiansyah didampingi Sekretaris DPRD Kapuas Yunabut dan anggota Komisi I DPRD Kapuas Sri Umi Daryatun.
Bardiansyah mengatakan, ada dua isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut, antara lain terkait dengan tapal batas antara wilayah Kabupaten Kapuas Kalteng, dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel.
“Tepatnya itu daerah Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur dan Anjir Pasar Kecamatan Anjir Pasar Batola,” katanya usai menyambut rombongan wakil rakyat Kalsel.
Menurut legislator asal Partai Nasdem Kapuas ini, hasil dari pertemuan pihaknya itu, DPRD Kabupaten Kapuas segera menyurati DPRD Provinsi Kalteng, dan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kalteng untuk memperjelas tapal batas, antara Kabupaten Kapuas dengan Kabupaten Batola.
“Sebalik juga DPRD Provinsi Kalsel berkordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kalsel, dan DPRD Batola, serta Setda Kabupaten Batola,” tegas Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini.
Sedangkan terkait Daerah Otonomi Baru (DOB), dijelaskan Bardiansyah, bahwa Komisi I DPRD Provinsi Kalsel mempelajari keberhasilan DOB yang sudah berjalan di Kabupaten Kapuas.
“Salah satunya yaitu Kapuas Ngaju. Tadi kita sampaikan informasi dan teknisnya yang dibutuhkan mereka,” pungkasnya. (Irfansyah)
Discussion about this post