KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2021, Kamis (18/11/2022).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor.
Rapat paripurna itu sendiri beragendakan tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2022.
Dalam pandangan umumnya 7 fraksi yang ada di DPRD Kapuas menyatakan dapat menerima Raperda APBD Kapuas tahun 2022 untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Tadi kita sudah melaksanakan paripurna dimana masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap rancangan Perda APBD 2022,” kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes ditemui usai paripurna.
Selanjutnya, sambung Yohanes, rapat paripurna akan dilanjutkan pada Senin (22/11/2021) dengan agenda mendengarkan jawaban ekaekutif terhadap pandangan umum fraksi.
“Jadi, Senin nanti paripurna dilanjutkan dengan jawaban eksekutif. Mudah-mudahan rapat paripurna dapat berjalan dengan lancar sehingga nanti dilanjutkan dengan pandangan akhir fraksi dan penandatangan persetujuan Perda APBD 2022,” pungkas Yohanes. (Irfansyah)
Discussion about this post