KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini masih menunggu surat resmi terkait dengan keluhan sejumlah sopir angkutan material di daerah setempat yang terpaksa harus menggangur beberapa pekan terakhir ini.
“Kami lembaga dewan tentunya menunggu surat secara resmi, agar bisa cepat menindaklanjuti, memang sepertinya para sopir angkutan kita ini masih membuat surat untuk ditindaklanjuti ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kotim H.Rudianur Selasa (23/11/2021).
Meski demikian Legislator Partai Golkar ini menyebutkan, kejadian semacam ini bukan kali pertama terjadi di daerah ini, bahkan hal itu hampir terjadi setiap tahunnya lantaran masih banyaknya pengusaha galian yang beroperasi secara ilegal.
“Kesannya memaksakan untuk beroperasi, tetapi tanpa dasar Perizinan yang jelas sehingga juga berdampak pada para sopir. Sementara kita ketahui para sopir ini tidak mau tahu perusahaan galian itu memiliki izin ataupun tidak,yang penting barang ada mereka beli,” Timpalnya.
Rudi juga menekankan, keberadaan pasir dan tanah urug tersebut merupakan ujung tombak pembangunan, sehingga sangat riskan apabila semua lahan galian C tersebut harus ditutup tanpa adanya pemberdayaan.
“Tentunya akan berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan daerah kita, karena membangun apa saja tidak bisa, sehingga akan berdampak juga pada para tukang, termasuk sopir ini tadi, untuk itu harus kita falsilitasi,” tandasnya.
Discussion about this post