KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin menyoroti pekerjaan proyek rekontruksi Jalan Sei Tatas Hulu, Kecamatan Pulau Petak.
Pasalnya, proyek berupa pembangunan siring di Jalan Selat Handil Merata, Sei Tatas Hulu senilai Rp 984 miliar lebih tersebut didapati oleh Lawin tidak menggunakan alat berat.
“Sebetulnya dengan nilai kontrak yang hampir mencapai Rp 1 miliar itu minimal memakai alat berat,” kata Lawin saat meninjau proyek di daerah pemilihannya tersebut, Selasa (30/11/2021).
Lawin mendapati pemasangan kayu cerucuk hanya menggunakan alat tumbuk manual dan jarak pemasangan kayu curucuknya pun ada yang satu meter dan ada yang jarak setengah meter.
Selain itu, Lawin juga melihat tidak ada penggalian tanah untuk tempat pemasangan batu. Semestinya, menurut legislator asal Partai Hanura ini, minimal dilakukan penggalian.
“Minimal tanahnya digali lalu di pasang cerucuk, tapi saya lihat disini tidak ada penggalian. Cerucuk langsung dipasang ditumbuk menggunakan alat manual kemudian dipasang batu. Takutnya nanti kalau ada beban diatasnya bisa ambruk,” ujar Lawin.
“Jadi, ini juga yang jadi pertanyaan masyarakat, kenapa tidak sesuai dengan pekerjaan yang awal. Soalnya pekerjaan yang awal di tahun 2020 itu lebih bagus, sedangkan pekerjaan yang sekarang tidak sesuai dengan yang awal,” imbuhnya.
Selaku wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) 4, Lawin pun berharap pekerjaan pembangunan siring tersebut mutunya lebih baik, sehingga kualitasnya jalan itu nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat. (Irfansyah)
Discussion about this post