KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) H.Ary Dewar meminta, agar pihak pemerintah daerah setelah membuat perusahaan umum daerah (Perusda) supaya nantinya membuat Annual Report.
Bahkan Ary Dewar menekankan, dalam hal ini pemerintah daerah melalui SOPD atau Kepala Dinas terkait nantinya dapat membantu dan berperan penting dalam menumbuh kembangkan perekonomian di Kotim.
“Serta pelayanan terhadap masyarakat Kotim khususnya. Disisi lain kami minta harus ada pembuatan Annual Report Perusda pasar sebagai bahan laporan kepada pemegang saham dan para pemangku kepentingan pada umumnya,” Timpalnya Sabtu (25/12/2021).
Disisi lain dia juga menambahkan, di dalam penyampaian kepala daerah, dan setelah mempelajari secara keseluruhan, maka Fraksi Gerindra sepakat menerima dan menyetujui raperda perusda tersebut untuk ditetapkan sebagai perda.
“Tentunya dengan mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku, kami juga berharap agar Perda ini nantinya menjadi payung hukum dalam rangka mewujudkan Kotim sebagai kabupaten yang taat peraturan,” tutupnya.(drm)
Discussion about this post